Yunzhun Bloger's

Sabtu, 22 Oktober 2011

ANEMIA

Anemia (dalam bahasa Yunani: Tanpa darah) adalah keadaan saat jumlah sel darah merah atau jumlah hemoglobin (protein pembawa oksigen) dalam sel darah merah berada di bawah normal.
Sel darah merah mengandung hemoglobin yang memungkinkan mereka mengangkut oksigen dari paru-paru, dan mengantarkannya ke seluruh bagian tubuh.
Anemia menyebabkan berkurangnya jumlah sel darah merah atau jumlah hemoglobin dalam sel darah merah, sehingga darah tidak dapat mengangkut oksigen dalam jumlah sesuai yang diperlukan tubuh .

… diketahui dan diobati sedini mungkin karena kondisi penyakit yang berat dapat membahayakan jiwa ibu dan janinnya. Selain itu, penyakit inipun dapat menyulitkan proses persalinan. d. Beberapa penyakit darah pada kehamilan 1. Anemia Wanita hamil dikatakan mengidap penyakit anemia jika kadar hemoglobin (Hb) atau darah merahnya kurang dari 10 gram %. Penyakit ini disebut anemia berat. Jika hemoglobinnya kurang dari 6 gram % disebut anemia gravis. J…


Penyebab dan Penanganan Anemia

15 October 2010 Kategori: Gejala Penyakit, Kardiovaskuler Blm ada komentar
Anemia adalah kondisi di mana darah Anda memiliki jumlah sel darah merah di bawah normal. Kurangnya sel darah merah ini biasanya diindikasikan oleh hitungan hemoglobin yang lebih rendah dari normal (lihat tabel).
Hemoglobin adalah unsur utama penyusun sel darah merah yang merupakan protein kaya zat besi dan berfungsi membantu sel darah merah mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh.
Bila jumlah hemoglobin Anda sedikit, sel-sel tubuh Anda akan kekurangan oksigen. Anda akan merasa lelah, lemas dan gejala anemia lainnya. Anemia parah dan menahun (kurang dari 5 g/dl) dapat mengakibatkan kerusakan jantung, otak dan organ tubuh lain. Anemia yang sangat parah  bahkan dapat menyebabkan kematian.

Gejala

Kadar Hb Normal

Pria dewasa13.5 – 17 g/dl
Wanita dewasa12 – 15 g/dl
Ibu hamil11 – 12 g/dl
Bayi baru lahir14 – 24 g/dl
Anak-anak11 – 16 g/dl
Tubuh yang mengalami anemia akan menunjukkan gejala seperti muka pucat, lelah, kurang energi/lemas, mengantuk, dan sakit kepala. Pada kasus yang lebih parah, anemia menyebabkan denyut jantung bertambah cepat, nafas tersengal dan pingsan.

Penyebab

Anemia terutama disebabkan oleh kehilangan darah, kekurangan produksi sel darah merah atau perusakan sel darah merah yang lebih cepat dari normal. Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh:
  • Kurang mengkonsumsi makanan yang mengandung zat besi, vitamin B12, asam folat dan vitamin C,  unsur-unsur yang diperlukan untuk pembentukan sel darah merah.
    • Kekurangan zat besi adalah penyebab utama anemia. Sekitar 20% wanita, 50% wanita hamil dan 3% pria mengalami kekurangan zat besi.
    • Tidak mengkonsumsi daging (vegetarian) dapat menyebabkan Anda kekurangan vitamin B12, jenis vitamin yang hanya ditemui pada makanan hewani (daging, ikan, telur, susu). Di kalangan non vegetarian, hampir tidak ada yang kekurangan vitamin ini karena cadangannya cukup untuk produksi sel darah sampai lima tahun.
    • Asam folat tersedia pada banyak makanan, namun terutama terdapat di hati dan sayuran hijau mentah.
  • Darah menstruasi berlebihan. Wanita yang sedang menstruasi rawan terkena anemia karena kekurangan zat besi bila darah menstruasinya banyak dan dia tidak memiliki cukup persediaan zat besi.
  • Kehamilan. Wanita yang hamil rawan terkena anemia karena janin menyerap zat besi dan vitamin untuk pertumbuhannya.
  • Penyakit tertentu. Penyakit yang menyebabkan perdarahan terus-menerus di saluran pencernaan seperti gastritis, radang usus buntu,dll dapat menyebabkan anemia.
  • Obat-obatan tertentu. Beberapa jenis obat dapat menyebabkan perdarahan lambung (aspirin, obat anti inflamasi,dll). Obat lainnya dapat menyebabkan masalah dalam penyerapan zat besi dan vitamin (antacid, pil KB, obat anti artritis, dll).
  • Operasi pengambilan sebagian atau seluruh lambung (gastrektomi). Ini bisa menyebabkan anemia karena tubuh kurang menyerap zat besi dan vitamin B12.
  • Penyakit radang kronis seperti lupus, artritis rematik, penyakit ginjal, masalah pada kelenjar tiroid, beberapa jenis kanker, dan penyakit lainnya dapat menyebabkan anemia karena memengaruhi proses pembentukan sel darah merah.

Penanganan

  • Bila Anda merasakan gejala anemia di atas dan orang-orang di sekeliling Anda melihat Anda tampak pucat dan lelah, segeralah berkonsultasi dengan dokter. Dokter akan menanyakan kebiasaan makan Anda dan obat yang sedang Anda minum. Anda lalu akan mendapatkan pemeriksaan fisik, pemeriksaan darah dan pemeriksaan penunjang lainnya untuk menentukan apakah terdapat anemia dan apa penyebabnya.
  • Penanganan anemia tergantung pada penyebabnya. Bila penyebabnya adalah kekurangan zat besi, dokter akan mencari tahu dan mengatasi penyebab kekurangan tersebut. Suplemen zat besi dalam bentuk tablet atau sirup mungkin diberikan. (Bila anemia disebabkan oleh masalah penyerapan pasca- operasi gastrektomi, pemberian suplemen akan diberikan secara intramuskular atau intravenal).
  • Pemulihan biasanya berlangsung enam hingga delapan minggu setelah penanganan. Setelah anemia tertangani, Anda masih akan terus menerima asupan suplemen zat besi hingga beberapa bulan untuk menjaga kondisi. Tinja Anda akan berwarna hitam selama perawatan.
  • Bila anemia disebabkan penyakit tertentu, satu-satunya solusi adalah menyembuhkan penyakitnya.
  • Anemia kronis yang ditandai dengan gejala parah seperti denyut jantung cepat, nafas tersengal dan pingsan mungkin harus segera ditangani dengan transfusi darah.

Tips

  • Mengkonsumsi makanan yang mengandung zat besi disarankan bagi setiap orang, terlebih bagi wanita yang menstruasi atau sedang hamil. Zat besi yang paling mudah diserap bersumber dari daging, ayam dan ikan. Beberapa makanan seperti sayuran, buah-buahan, sereal (yang diperkuat zat besi), telur dan kacang-kacangan juga mengandung zat besi, namun lebih sulit dicerna. Untuk mempermudah penyerapan zat besi, Anda dapat memakannya bersamaan dengan daging, ayam atau ikan atau dengan buah-buahan yang kaya vitamin C.
  • Anda tidak memerlukan suplemen zat besi kecuali direkomendasikan dokter. Suplemen zat besi berdosis tinggi dapat menyebabkan konstipasi dan tinja berwarna hitam. Selain itu, penggunaan suplemen zat besi yang tidak perlu dapat menyembunyikan masalah lain, misalnya perdarahan pada saluran pencernaan.
  • Wanita hamil disarankan mengkonsumsi suplemen makanan sesuai saran dokter, termasuk yang mengandung zat besi dan asam folat untuk mencegah anemia.
  • Mengkonsumsi buah-buahan kaya vitamin C seperti jambu, jeruk, sirsak, pepaya, dan anggur dapat membantu tubuh menyerap zat besi.
  • Menjalani diet vegetarian harus dilakukan dengan bijak karena dapat menyebabkan kekurangan vitamin B12. Vitamin ini sangat penting bagi pembentukan sel-sel tubuh, termasuk sel darah merah. Bila Anda tidak mengkonsumsi makanan hewani, Anda perlu mengambil suplemen vitamin B12.
  • Berhati-hatilah dalam penggunaan aspirin, ibuprofen dan obat anti inflamasi karena dapat menyebabkan iritasi lambung. Bila Anda harus mengkonsumsinya, konsultasikan dengan dokter jika Anda punya riwayat perdarahan lambung. Dokter mungkin akan mengganti dengan obat lain yang sesuai.

SERIAL NUMBER WE 9

 SERIAL NUMBER WE 9


NXUD-PACV-EM2X-KPC9-6AYU

Sabtu, 15 Oktober 2011

GELOMBANG FISIKA

 GELOMBANG FISIKA

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Gelombang air laut saat mendekati pantai akan berubah panjang gelombangnya
Gelombang adalah getaran yang merambat. Bentuk ideal dari suatu gelombang akan mengikuti gerak sinusoide. Selain radiasi elektromagnetik, dan mungkin radiasi gravitasional, yang bisa berjalan lewat vakum, gelombang juga terdapat pada medium (yang karena perubahan bentuk dapat menghasilkan gaya memulihkan yang lentur) di mana mereka dapat berjalan dan dapat memindahkan energi dari satu tempat kepada lain tanpa mengakibatkan partikel medium berpindah secara permanen; yaitu tidak ada perpindahan secara masal. Malahan, setiap titik khusus berosilasi di sekitar satu posisi tertentu.
Suatu medium disebut:
  1. linear jika gelombang yang berbeda di semua titik tertentu di medium bisa dijumlahkan,
  2. terbatas jika terbatas, selain itu disebut tak terbatas
  3. seragam jika ciri fisiknya tidak berubah pada titik yang berbeda
  4. isotropik jika ciri fisiknya "sama" pada arah yang berbed

Proses Reproduksi Pada Manusia (Biologi

Proses Reproduksi Pada Manusia (Biologi)

yunzhun-psbrfc.blogspot.com 

 
Proses reproduksi pada manusia meliputi:
A. Spermatogenesis
Proses pembentukan dan pemasakan spermatozoa disebut spermatogenesis. Pada tubulus seminiferus testis terdapat sel-sel induk spermatozoa atau spermatogonium, sel Sertoli yang berfungsi memberi makan spermatozoa juga sel Leydig yang terdapat di antara tubulus seminiferus yang berfungsi menghasilkan testosteron. Proses pembentukan spermatozoa dipengaruhi oleh kerja beberapa hormon.
Kelenjar hipofisis menghasilkan hormon perangsang folikel (Folicle Stimulating Hormone/FSH) dan hormon lutein (Luteinizing Hormone/LH). LH merangsang sel Leydig untuk menghasilkan hormon testosteron. Pada masa pubertas, androgen/testosteron memacu tumbuhnya sifat kelamin sekunder. FSH merangsang sel Sertoli untuk menghasilkan ABP (Androgen Binding Protein) yang akan memacu spermatogonium untuk memulai proses spermatogenesis. Proses pemasakan spermatosit menjadi spermatozoa disebut spermiogenesis. Spermiogenesis terjadi di dalam epididimis dan membutuhkan waktu selama 2 hari.
Proses Spermatogenesis : Spermatogonium berkembang menjadi sel spermatosit primer. Sel spermatosit primer bermiosis menghasilkan spermatosit sekunder, spermatosit sekunder membelah lagi menghasilkan spermatid, spermatid berdiferensiasi menjadi spermatozoa masak. Bila spermatogenesis sudah selesai, maka ABP testosteron (Androgen Binding Protein Testosteron) tidak diperlukan lagi, sel sertoli akan menghasilkan hormon inhibin untuk memberi umpan balik kepada hipofisis agar menghentikan sekresi FSH dan LH.
Spermatozoa akan keluar melalui uretra bersama-sama dengan cairan yang dihasilkan oleh kelenjar vesikula seminalis, kelenjar prostat dan kelenjar cowper. Spermatozoa bersama cairan dari kelenjar-kelenjar tersebut dikenal sebagai semen atau air mani. Pada waktu ejakulasi, seorang laki-laki dapat mengeluarkan 300 – 400 juta sel spermatozoa.
B. Oogenesis
Di dalam ovarium janin sudah terkandung sel pemula atau oogonium. Oogonium akan berkembang menjadi oosit primer. Saat bayi dilahirkan oosit primer dalam fase profase pada pembelahan meiosis. Oosit primer kemudian mengalami masa istirahat hingga masa pubertas.
Pada masa pubertas terjadilah oogenesis. Oosit primer membelah secara meiosis, menghasilkan 2 sel yang berbeda ukurannya. Sel yang lebih kecil, yaitu badan polar pertama membelah lebih lambat, membentuk 2 badan polar. Sel yang lebih besar yaitu oosit sekunder, melakukan pembelahan meiosis kedua yang menghasilkan ovum tunggal dan badan polar kedua. Ovum berukuran lebih besar dari badan polar kedua.
Pengaruh Hormon dalam Oogenesis. Kelenjar hipofisis menghasilkan hormon FSH yang merangsang pertumbuhan sel-sel folikel di sekeliling ovum. Ovum yang matang diselubungi oleh sel-sel folikel yang disebut Folikel Graaf, Folikel Graaf menghasilkan hormon estrogen. Hormon estrogen merangsang kelenjar hipofisis untuk mensekresikan hormon LH, hormon LH merangsang terjadinya ovulasi. Selanjutnya folikel yang sudah kosong dirangsang oleh LH untuk menjadi badan kuning atau korpus luteum. Korpus luteum kemudian menghasilkan hormon progresteron yang berfungsi menghambat sekresi DSH dan LH. Kemudian korpus luteum mengecil dan hilang, sehingga aklurnya tidak membentuk progesteron lagi, akibatnya FSH mulai terbentuk kembali, proses oogenesis mulai kembali.
Catatan : Pada laki-laki spermatogenesis terjadi seumur hidup, dan pelepasan spermatozoa dapat terjadi setiap saat. Pada wanita, ovulasi hanya berlangsung sampai umur sekitar 45 – 5O tahun. Seorang wanita hanya mampu menghasilkan paling banyak 400 ovum selama hidupnya, meskipun ovarium seorang bayi perempuan sejak lahir sudah berisi 500 ribu sampai 1 juta oosit primer.
C. Siklus Menstruasi
Setiap bulan wanita melepaskan satu sel telur dari salah satu ovariumnya. Bila sel telur ini tidak mengalami pembuahan maka akan terjadi perdarahan (menstraasi). Menstruasi terjadi secara perfodik satu bulan sekali. Saat wanita tidak mampu lagi melepaskan ovum karena sudah habis tereduksi, menstruasi pun menjadi tidak teratur lagi, sampai kemudian terhenti sama sekali. Masa ini disebut menopause.
Siklus menstruasi terjadi pada manusia dan primata. Sedang pada mamalia lain terjadi siklus estrus. Bedanya, pada siklus menstruasi, jika tidak terjadi pembuahan maka lapisan endometrium pada uterus akan luruh keluar tubuh, sedangkan pada siklus estrus, jika tidak terjadi pembuahan, endomentrium akan direabsorbsi oleh tubuh.
Umumnya siklus menstruasi terjadi secara periodik setiap 28 hari (ada pula setiap 21 hari dan 30 hari) yaitu sebagai berikut : Pada hari 1 sampai hari ke-14 terjadi pertumbuhan dan perkembangan folikel primer yang dirangsang oleh hormon FSH. Pada seat tersebut sel oosit primer akan membelah dan menghasilkan ovum yang haploid. Saat folikel berkembang menjadi folikel Graaf yang masak, folikel ini juga menghasilkan hormon estrogen yang merangsang keluarnya LH dari hipofisis. Estrogen yang keluar berfungsi merangsang perbaikan dinding uterus yaitu endometrium yang habis terkelupas waktu menstruasi, selain itu estrogen menghambat pembentukan FSH dan memerintahkan hipofisis menghasilkan LH yang berfungsi merangsang folikel Graaf yang masak untuk mengadakan ovulasi yang terjadi pada hari ke-14, waktu di sekitar terjadinya ovulasi disebut fase estrus. Selain itu, LH merangsang folikel yang telah kosong untuk berubah menjadi badan kuning (Corpus Luteum). Badan kuning menghasilkan hormon progesteron yang berfungsi mempertebal lapisan endometrium yang kaya dengan pembuluh darah untuk mempersiapkan datangnya embrio. Periode ini disebut fase luteal, selain itu progesteron juga berfungsi menghambat pembentukan FSH dan LH, akibatnya korpus luteum mengecil dan menghilang, pembentukan progesteron berhenti sehingga pemberian nutrisi kepada endometriam terhenti, endometrium menjadi mengering dan selanjutnya akan terkelupas dan terjadilah perdarahan (menstruasi) pada hari ke-28. Fase ini disebut fase perdarahan atau fase menstruasi. Oleh karena tidak ada progesteron, maka FSH mulai terbentuk lagi dan terjadilan proses oogenesis kembali.
D. Pembentukan Embrio
Peristiwa fertilisasi terjadi di saat spermatozoa membuahi ovum di tuba fallopii, terjadilah zigot, zigot membelah secara mitosis menjadi dua, empat, delapan, enam belas dan seterusnya. Pada saat 32 sel disebut morula, di dalam morula terdapat rongga yang disebut blastosoel yang berisi cairan yang dikeluokan oleh tuba fallopii, bentuk ini kemudian disebut blastosit. Lapisan terluar blastosit disebut trofoblas merupakan dinding blastosit yang berfungsi untuk menyerap makanan dan merupakan calon tembuni atau ari-ari (plasenta), sedangkan masa di dalamnya disebut simpul embrio (embrionik knot) merupakan calon janin. Blastosit ini bergerak menuju uterus untuk mengadakan implantasi (perlekatan dengan dinding uterus).
Pada hari ke-4 atau ke-5 sesudah ovulasi, blastosit sampai di rongga uterus, hormon progesteron merangsang pertumbuhan uterus, dindingnya tebal, lunak, banyak mengandung pembuluh darah, serta mengeluarkan sekret seperti air susu (uterin milk) sebagai makanan embrio.
Enam hari setelah fertilisasi, trofoblas menempel pada dinding uterus (melakukan implantasi) dan melepaskan hormon korionik gonadotropin. Hormon ini melindungi kehamilan dengan cara menstrimulasi produksi hormon estrogen dan progesteron sehingga mencegah terjadinya menstruasi. Trofoblas kemudian menebal beberapa lapis, permukaannya berjonjot dengan tujuan memperluas daerah penyerapan makanan. Embrio telah kuat menempel setelah hari ke-12 dari fertilisasi.1.
Pembuatan Lapisan Lembaga. Setelah hari ke-12, tampak dua lapisan jaringan di sebelah luar disebut ektoderm, di sebelah dalam endoderm. Endoderm tumbuh ke dalam blastosoel membentuk bulatan penuh. Dengan demikian terbentuklah usus primitif dan kemudian terbentuk Pula kantung kuning telur (Yolk Sac) yang membungkus kuning telur. Pada manusia, kantung ini tidak berguna, maka tidak berkembang, tetapi kantung ini sangat berguna pada hewan ovipar (bertelur), karena kantung ini berisi persediaan makanan bagi embrio.
Di antara lapisan ektoderm dan endoderm terbentuk lapisan mesoderm. Ketiga lapisan tersebut merupakan lapisan lembaga (Germ Layer). Semua bagian tubuh manusia akan dibentuk oleh ketiga lapisan tersebut. Ektoderm akan membentuk epidermis kulit dan sistem saraf, endoderm membentuk saluran pencernaan dan kelenjar pencernaan, mesoderm membentuk antara lain rangka, otot, sistem peredaran darah, sistem ekskresi dan sistem reproduksi.
Membran (Lapisan Embrio). Terdapat 4 macam membran embrio, yaitu :
a. Kantung Kuning Telur (Yolk Sac)
Kantung kuning telur merupakan pelebaran endodermis berisi persediaan makanan bagi hewan ovipar, pada manusia hanya terdapat sedikit dan tidak berguna.
b. Amnion
Amnion merupakan kantung yang berisi cairan tempat embrio mengapung, gunanya melindungi janin dari tekanan atau benturan.
c. Alantois
Pada alantois berfungsi sebagai organ respirasi dan pembuangan sisa metabolisme. Pada mammalia dan manusia, alantois merupakan kantung kecil dan masuk ke dalam jaringan tangkai badan, yaitu bagian yang akan berkembang menjadi tall pusat.
d. Korion
Korion adalah dinding berjonjot yang terdiri dari mesoderm dan trofoblas. Jonjot korion menghilang pada hari ke-28, kecuali pada bagian tangkai badan, pada tangkai badan jonjot trofoblas masuk ke dalam daerah dinding uterus membentuk ari-ari (plasenta). Setelah semua membran dan plasenta terbentuk maka embrio disebut janin/fetus.
Plasenta atau Ari-Ari. Plasenta atau ari-ari berbentuk seperti cakram dengn garis tengah 20 cm, dan tebal 2,5 cm. Ukuran ini dicapai pada waktu bayi akan lahir tetapi pada waktu hari 28 setelah fertilisasi, plasenta berukuran kurang dari 1 mm. Plasenta berperan dalam pertukaran gas, makanan dan zat sisa antara ibu dan fetus. Pada sistem hubungan plasenta, darah ibu tidak pernah berhubungan dengan darah janin, meskipun begitu virus dan bakteri dapat melalui penghalang (barier) berupa jaringan ikat dan masuk ke dalam darah janin.
Catatan : Makin tua kandungan, jumlah estrogen di dalam darah makin banyak, progesteron makin sedikit. Hal ini berhubungan dengan sifat estrogen yang merangsang uterus untuk berkontraksi, sedangkan progesteron mencegah kontraksi uterus. Hormon oksitosin yang dihasilkan oleh kelenjar hipofisis jugs berperan dalam merangsang kontraksi uterus menjelang persalinan. Progesteron dan estrogen juga merangsang pertumbuhan kelenjar air susu, tetapi setelah kelahiran hormon prolaktin yang dihasilkan kelenjar hipoftsislah yang merangsang produksi air susu.
E. Kontrasepsi
Kontrasepsi adalah suatu cara yang bertujuan mencegah terjadinya pembuahan, terdapat beberapa metode, antara lain:
a. Tanpa Alat Bantu
Dengan cara tidak melakukan koitus pada masa subur wanita (hari 12 – 16 siklus haid). Cara ini dikenal dengan nama sistem kalender atau abstinensi.
b. Menggunakan Alat Bantu
Mencegah pertemuan ovum dengan spermatozoa, dapat dilakukan dengan berbagai alat bantu, misalnya : kondom, spiral, jelly, dan lain-lain.
c. Sterilisasi
Sterilisasi dilakukan dengan mengikat/memotong saluran vas defereus dikenal dengan istilah vasektomi, atau mengikat/memotong tuba fallopii dikenal dengan istilah tubektomi.

MANFAAT REDOKS BAGI KEHIDUPAN

 MANFAAT REDOKS BAGI KEHIDUPAN

** Reaksi fotosintesis yaitu :
6CO2 + 6H2O -------> C6H12O6 + 6O2

Dalam reaksi tersebut, terjadi penerapan redoks, yaitu :
=> Oksidasi
Dalam unsur Oksigen (O), berubah biloks dari -2 menjadi 0.
=> Reduksi
Dalam unsur karbon (C), berubah biloks dari +4 menjadi 0.

** Pada perkaratan besi :
Pada peristiwa perkaratan (korosi), logam mengalami oksidasi, sedangkan oksigen (udara) mengalami reduksi.
Rumus kimia dari karat besi adalah Fe2O3 . xH2O => berwarna coklat-merah.

Korosi merupakan proses elektrokimia. Pada korosi besi, bagian tertentu dari besi itu berlaku sebagai anode, dimana besi mengalami oksidasi.

Fe(s) -----> Fe2+(aq) +2e .............. E=+0,44V
O2(g) + 2H2O(l) +4e --------> 4OH- ................ E=+0,40V

Ion besi (II) yg terbentuk pd anode selanjutnya teroksidasi membentuk ion besi (III) yg kemudian membentuk senyawa oksida terhidrasi, Fe2O3 . xH2O, yaitu karat besi.

** Pd baterai :
Anoda : Zn ------> Zn2+ + 2e
Katoda : 2MnO2 + 2NH4+ + 2e ------> Mn2O3 + 2NH3 + H2O
--------------------------------------…
Zn + 2NH4+ + 2MnO2 -------> Zn2+ + Mn2O3 +2NH3 + H2O


Reaksi redoks dalam reaksi tersebut adalah :
=> Oksidasi :
Di anoda pada Zn, biloks Zn dari 0 menjadi +2.
=> Reduksi :
Di katoda pada Mn, biloks Mn dari +4 menjadi +3.

** Pd reaksi2 pembakaran (ex: pembakaran sate)

** Oksidasi makanan dalam sel

** Peleburan bijih logam

** Penyepuhan emas

** Aki

** Pembuatan balon dgn karbid

** PENGOLAHAN AIR KOTOR (SEWAGE)
=> pengolahan air kotor ada 3 tahap : tahap primer, sekunder, dan tersier. Saya akan menyingkat tahap ini satu persatu...
a) TAHAP PRIMER
=> untuk memisahkan sampah yang tidak larut air, yang dilakukan dengan penyaringan dan pengendapan.
b) TAHAP SEKUNDER
=> untuk menghilangkan BOD dengan jalan mengOKSIDASInya.
c) TAHAP TERSIER
=> untuk menghilangkan sampah yang masih terdapat.

DAMPAK DARI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

 
DAMPAK DARI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Memang tidak dapat dipungkiri,bahwa selain internet membawa dampak positif, intenetpun membawah dampak negatif, nah dibawah ini adalah beberapa dampak negatif internet yang dapat saya informasikan kepada anda.

1. Pornografi
Banyak yang menganggap bahwa internet identik dengan pornografi, saya kira hal tersebut emmang tidak salah, mengingat internet dapat digunakan untuk kegiatan yang sifatnya porngrafi. Bayangkan saya dengan internet seseorang bias mengaksek homepage atau situs yang berisikan content khusus dewasa, artinya bahwa dengan kemudahan ini seseorang akan dengan mudah menemukan hal-hal yang berbau porno.

2. Perjudian
Sudah tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya internet, sangat menguntungkan bagi pelaku perjudian, betapa tidak, perjudian di sekarang inis emakin makak, bahkan perjudian di internet diatus dengan sedemikian ruma sehingga seseorang yang melakukan judi dapat berada di tempat yang sangat jauh.

3. Penipuan
Penipuan terbilah cukup marak terjadi di internet, hal ini terjadi di karenakan adanya kemudahan transaksi tanpa-tatap muka yang kemudian berujung pada mudahnya seseorang di tibu oleh orang lain.

4. mengabaikan kehidupan social.
Adakalanya seseorang yang telah kecanduan internet, bisa saja menghiraukan social disekelilingnya, orang tersebut bisa terpaku seharian di internet tanpa tahu apa yang ada di lingkunagnnya, hal ini memang cukup berbahaya jika terjadi, untuk itulah jia anda seorang netter, sebisa mungkin luangkan waktu untuk sekedar berbincang atau bercakap-cakap dengan masyrakat sekitar.

5. Kecanduan internet.
Internetpun bisa menyebabkan ketergantungan (hal ini biasa terjadi ketika seseorang telah sangat suka terhadap jejaring social ataupun game online ) hingga mengakibatkan lupa waktu dalam kehidupannya.


Nah itulah sedikit tentang dampak negative internet, dampak negative internet sebenarnya dapat kita antisipasi dengan berbagai cara yang dapat kita fikirkan, dan semoga sedikit informasi mengenai dampak negative dari internet dapat bermanfaat. Oya selain dampak negatife, internetpun mempunyai dampak positif yang sangat banyak , nah ini dia dampak positif dari internet.

Reformasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Indonesia1

Reformasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban 
Keuangan Negara di Indonesia1


 1. Pengantar
  Perbaikan transparansi dan akuntabilitas  fiskal merupakan salah satu kunci bagi
keberhasilan perombakan sistem sosial yang  kita lakukan selama era reformasi, sejak
krisis ekonomi tahun 1997-1998. Di sektor ekonomi kita ingin beralih dari sistem
perencanaan terpusat kepada sistem yang  lebih banyak menggunakan mekanisme pasar.
Perencanaan terpusat dan kredit program pada masa Orde Baru telah menciptakan KKN.
Privatisasi dan deregulasi masa itu juga digunakan untuk memindahkan hak milik negara
kepada kroni penguasa politik. Akibatnya, efisiensi perekonomian nasional kita menjadi
semakin menurun dan berakhir pada krisis tahun 1997-1998. 
Dalam bidang politik, reformasi itu ingin menggantikan sistem politik otoriter
masa lalu dengan sistem demokrasi. Sistem politik yang demokratris itu memberikan
jaminan kebebasan berserikat dan bersuara  termasuk mendirikan partai politik. TNI dan
Polri tidak lagi memiliki wakil di DPR dan menduduki jabatan sipil. Presiden dan wakil
presiden serta kepala-kepala daerah kini dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan
platform atau janji politiknya dan tidak lagi dipilih oleh MPR atau DPRD. Di masa lalu,
MPR sekaligus menyusun GBHN. Dalam siste politik yang demokratis rakyat sekaligus
menuntut pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan
akuntabel. 
Dalam sistem pemerintahan, kita ingin merombak sistem pemerintahan
sentralistis masa lalu diganti dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada
daerah. Transparansi dan akuntabilitas fiskal mengurangi sumber konflik antara
Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah sehingga dapat dipelihara keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia.
The founding fathers kita yang menyusun UUD 1945 sadar akan pentingnya
transparansi dan akuntabilitas fiskal untuk mewujudkan bhinneka tunggal ika. Bab VIIIA,
                                                           
1
 Makalah untuk  luncheon  discussion Musyawarah Nasional Ketiga Asosiasi Pemerintah Provinsi
Indonesia, Surabaya,  Senin, 22 Oktober 2007.   2
Pasal 23 E sampai dengan Pasal 23 G, UUD 1945 menciptakan BPK sebagai satu-satunya
badan pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara pada ketiga
lapis pemerintahan Republik Indonesia, yakni: pusat, provinsi dan kabupaten/kota
2
.
Berbeda dengan di negara lain, UUD 1945 menciptakan BPK sebagai suatu lembaga
negara sendiri yang sejajar dengan lembaga legislatif, eksekutif dan judikatif. Di negara
lain, lembaga sebagai BPK merupakan aparat DPR sebagai pemegang hak bujet ataupun
merupakan bagian dari cabang eksekutif. 
Pada gilirannya, sistem ekonomi pasar hanya dapat berjalan secara efektif dan
efisien jika ada perlindungan hak milik individu serta transformasi informasi pasar yang
simetris. Yang terakhir ini termasuk transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Sistem politik yang demokratis dan sistem pemerintahan yang didasarkan pada otonomi
daerah juga menuntut adanya transparansi serta akuntabilitas keuangan negara. Tanpa itu,
rakyat tidak akan mau membayar pajak dan investor enggan membeli Surat Utang
Negara.  Konflik antar daerah dapat dipicu oleh perasaan curiga karena tidak transparan
dan tidak akuntabelnya keuangan negara. 
Untuk selanjutnya makalah ini dibagi dalam lima bagian. Bagian kedua
membahas berbagai elemen perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara untuk
menjadikannya transparan dan akuntabel sesuai dengan tuntutan era reformasi. Bagian
ketiga membahas temuan pemeriksaan dan opini pemeriksaan BPK atas Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)  tahun 2004, 2005 dan 2006. Bagian keempat
membahas kelemahan insitusional pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan otonomi.
Bagian kelima  membahas peranan yang  dapat dilakukan oleh DPR dan DPRD untuk
menindaklanjuti temuan BPK.
 
2. Upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,
pemerintah dalam era reformasi telah melakukan koreksi secara menyeluruh atas sistem
keuangan negara yang dipergunakan pada  masa Pemerintahan Orde Baru. Koreksi
                                                           
2
 Penjabaran lebih lanjut ketentuan UUD 1945 mengenai BPK dituangkan dalam Paket Tiga Undang-
Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Ketiga
UU Keuangan Negara itu adalah UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara.   3
pertama adalah degan mengintegrasikan anggaran negara dengan meniadakan pembedaan
antara anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Kontrol atas APBN kini sepenuhnya
berada ditangan Menteri Keuangan. Sementara itu, peranan anggaran nonbujeter semakin
dikurangi. 
Administrasi dan pertanggungjawaban keuangan negara dirubah secara mendasar.
Jenis dan format laporan keuangan negara kini memberlakukan sistem pembukuan
berpasangan, menggunakan sistem akuntansi terpadu yang dikomputerisasi serta
menerapkan desentralisasi pelaksanaan akuntansi secara berjenjang oleh unit-unit
akuntansi baik di kantor pusat maupun di  daerah. Perubahan mendasar atas struktur
APBN dan jenis, format serta cara pelaporannya dimuat dalam ketiga Undang-Undang di
bidang Keuangan Negara tahun 2003-2004. Koreksi yang kedua adalah dengan
mengintrodusi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) pada tanggal 13 Juni 20053
. SAP
ini merupakan yang pertama dikeluarkan oleh pemerintah setelah 60 tahun Republik
Indonesia berdiri. Koreksi yang ketiga adalah dengan menerbitkan UU No. 15 Tahun
20064
 yang memulihkan kebebasan dan kemandirian BPK dan sekaligus memperluas
objek pemeriksaannya.
Setelah 60 tahun kita berbangsa dan bernegara, pertanggungjawaban keuangan
negara yang transparan dan akuntabel baru dimulai dalam LKPP Tahun 2004. Walaupun
masih jauh dari sempurna LKPP itu memuat  rangkaian perubahan sistem fiskal yang
disajikan dalam bentuk neraca, lebih rinci dan lebih sistematis sehingga lebih mudah
dipahami dan dicerna oleh masyarakat luas. Penyajian keuangan negara dalam bentuk
neraca dan format baru, yang telah diaudit  oleh BPK-RI tersebut, merupakan suatu
tonggak sejarah kemajuan dan bagian dari  perwujudan demokrasi politik yang juga
menuntut adanya transparansi serta akuntabilitas keuangan negara.
LKPP yang merupakan  pertanggungjawaban keuangan negara dalam bentuk baru
seperti sekarang ini adalah diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketentuan peralihan Pasal 36 ayat (2) UU No.
17/2003 tentang Keuangan Negara itu menyatakan bahwa ketentuan mengenai LKPP
dalam bentuk sekarang ini akan berlaku mulai APBN Tahun 2006. Namun demikian, UU
                                                           
3
 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan tanggal 3 Juni 2005.
4
 Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menggantikan UU No. 5 Tahun
1973.   4
No. 28 Tahun 2003 tentang APBN Tahun 2004 telah memajukan awal mulai berlakunya
penerapan LKPP format baru dimaksud.  Undang-undang APBN Tahun 2004 tersebut
menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN oleh presiden sudah berupa
LKPP format baru. 
LKPP format baru sekarang ini adalah berbeda dengan laporan keuangan
Pemerintah Pusat yang disusun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Sistem
Akuntansi Pemerintah dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
5
. LKPP yang
berlaku sekarang ini adalah terdiri dari Laporan Realisasi APBN (LRA) Pemerintah Pusat
yang disusun berdasarkan LRA Kementerian  Negara/Lembaga, Neraca, Laporan Arus
Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang dilampiri dengan laporan
keuangan perusahaan Negara dan badan lainnya. Bagian-bagian LKPP yang lebih rinci,
tertib dan sistematis tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi transparansi fiskal
dan peningkatan akuntabilitas publik.
 
3. Temuan pemeriksaan dan opini pemeriksaan BPK
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN pada tingkat kementerian
negara/lembaga dan APBD di daerah belum seluruhnya direviu oleh aparat pengawasan
internal, sebagaimana diharapkan oleh undang-undang. Padahal, dewasa ini, pengawasan
internal pemerintah di Indonesia merupakan yang terumit didunia dan terdiri dari empat
lapis, yakni BPKP, Irjen/SPI, Bawasda Tingkat I dan Bawasda Tingkat II
6
. Keempat
pengawas internal pemerintah itu, terutama BPKP, memiliki jumlah sumber daya
manusia, jaringan kantor, peralatan maupun anggaran yang jauh lebih besar daripada
BPK-RI. Seharusnya BPKP itu dapat digunakan oleh pemerintah untuk membangun
sistem akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan negara serta mengatasi kelangkaan
tenaga akuntan pada instansi teknis agar dapat mengimplementasikan Paket Ketiga UU
tentang Keuangan Negara Tahun 2003-2004. 
                                                           
5
Surat Keputusan tersebut adalah SK Menteri Keuangan No.337/KMK/0.12/2003 tentang Sistem Akuntansi
dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Peraturan Menteri Keuangan No. 59/KMK.06/2005 tentang
hal yang sama. Kedua SK ini menggantikan Surat Keputusan No. 476/KMK.01/191 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan No. 295/KMK.012/2001 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembukuan dan Pelaporan Keuangan pada Departemen/Lembaga.
6
 Pada masa Orde Baru, ada Irjenbang (Inspektur Jenderal Pembangunan) yang berada dan bertanggung
jawab langsung kepada Presiden.   5
Dari segi teknis, setidaknya ada tujuh kelemahan sistem pengendalian internal
keuangan negara yang ditemukan oleh pemeriksaan BPK atas LKPP pada tahun anggaran
2004, 2005 dan 2006. Kelemahan tersebut adalah, pertama, masih perlunya perbaikan
mendasar sistem akuntansi keuangan negara  agar dapat diseragamkan sesuai dengan
sistem yang ditetapkan oleh Menteri  Keuangan pada tahun 2003 dan 2005. Kedua,
perlunya sinkronisasi sistem komputer instansi pemerintah agar menjadi terintegrasi dan
kompatible antara satu dengan lainnya. Sebagaimana telah disebut dimuka, dewasa ini,
sistem komputer pemerintah belum dapat menyamai sistem komputer perbankan. 
Ketiga, perlunya mengimplementasikan sistem perbendaharaan tunggal agar uang
negara tidak lagi tersebar diberbagai rekening yang tidak terpadu dan dikonsolidasikan.
Termasuk di dalamnya adalah rekening individu pejabat negara yang sudah lama
meninggal dunia. Karena tidak dikonsolidasikan, dana-dana yang tersebar itu tidak segera
dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengatasi kesulitan likuiditasnya. Agar dapat
mengetahui posisi keuangannya setiap saat, pemerintah perlu segera menerapkan sistem
perbendaharaan tunggal. 
Keempat, perlunya inventarisasi aset negara baik di tingkat pusat dan daerah.
Dalam kaitan ini, perlu ada perbaikan administrasi penempatan modal pemerintah pada
BUMN dan BUMD. Setidaknya alokasi sebagian dari Rekening Dana Investasi (RDI),
yang merupakan bagian dari modal pemerintah itu, merupakan praktik KKN. RDI
menjadi alternatif bagi kredit bank dan diberikan kepada badan usaha yang sebenarnya
mampu meminjam dari industri perbankan (bankable).  Alokasi RDI, yang berbunga
rendah dan risiko yang hampir tidak ada, dibuat oleh pejabat Depkeu dengan cara yang
kurang transparan dan penagihannya kembali pun hampir tidak pernah dilakukan secara
serius. Kelima, perlunya penyediaan tenaga  administrasi pembukuan pada setiap unit
instansi pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Keenam, perlunya
pembangunan jaringan sistem komputer pemerintah yang kompatibel antara satu dengan
lainnya
Ketujuh, perlunya transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara baik yang
bersumber dari pajak, migas dan penambangan sumber daya alam lainnya maupun dari
PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang
perubahan ketiga Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara   6
Perpajakan telah mengelimir kewenangan konstitusional BPK untuk memeriksa
penerimaan pajak. Sistem menghitung pajak sendiri (self asessment) yang digunakan
sejak tahun 1983, tanpa audit internal, telah membuka peluang bagi penyelewengan, baik
oleh wajib pajak maupun oleh petugas pajak. Akibatnya, rasio perpajakan (tax ratio)
tidak dapat ditingkatkan dari 13,5 dari PDB dewasa ini. Penetapan cost recovery oleh BP
Migas yang tidak rasional sangat menganggu penerimaan negara di tingkat pusat maupun
daerah penghasilnya. Sampai dengan bulan September 2007, Mahkamah Agung menolak
pemeriksaan BPK atas biaya perkara yang dipungutnya 
  Ketujuh temuan pemeriksaan di atas telah menyebabkan BPK memberikan opini
disclaimer pada LKPP selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2004, 2005 dan
2006. Pemberian pendapat BPK atas pemeriksaan LKPP ketiga tahun anggaran itu adalah
didasarkan pada ketentuan Pasal 16, Ayat (1), UU No. 15 Tahun 2004 BPK. Opini
pemeriksaan BPK diberikannya berdasarkan tingkat kewajaran informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan negara berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian internal
dan kepatuhan kepada perundang-undangan yang berlaku. 
Pemeriksaan terhadap LKPP selama tiga terakhir ini belum ditujukan untuk
menilai kinerja pemerintahan yang meliputi  aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas.
Salah satu alasannya adalah karena Pemerintah sendiri belum menetapkan tolok ukur
sasaran kegiatannya. Karena disusun berbasis kas, LKPP tidak memperhitungkan
kewajiban kontijensi Pemerintah. LKPP juga tidak mengungkapkan strategi pemerintah
untuk menunda pembayaran kepada kreditur maupun kontraktornya sebagai cara untuk
mengurangi defisit anggaran berbasis kas itu.
Perbaikan ketujuh kelemahan mendasar administrasi pengelolaan dan
pertanggungjawaban keuangan di atas merupakan upaya preventif bagi penanggulangan
KKN. Hanya orang yang tidak mengerti tata negara dan tidak memahami ilmu akuntansi
serta keuangan negara yang mengatakan bahwa temuan pemeriksaan BPK itu bernuansa
politik.  Dengan opini LKPP seperti ini, sulit kiranya  bagi pemerintah untuk
meningkatkan peringkat SUN (Surat Utang  Negara) yang dijualnya di pasar dunia
sehingga mencapai  investment grade  agar dapat menurunkan  kupon atau tingkat suku
bunganya.   7
 
 
4. Kelemahan institusional pemerintah daerah untuk mewujudkan otonomi
 Karena lemahnya institusi Pemda, berbagai kelemahan internal dalam
pengelolaan dan pertanggungjawaban yang terjadi pada Pemerintah Pusat semakin
menonjol pada Pemerintah Daerah. Hampir semua daerah melanggar UU karena
menggunakan APBD untuk “membantu” instansi vertikal. Instansi vertikal yang
“dibantu” pada umumnya adalah yang punya kekuasaan, seperti Kepolisian, Kejaksaan,
Kehakiman dan TNI dan bukan guru-guru agama. Bentuk bantuan Pemda itu juga bukan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya, membangun pos polisi
dipersimpangan jalan untuk mengatur lalu  lintas. ‘Bantuan’ itu biasanya diberikan
sebagai “uang lelah” pada saat pejabat pindah. 
 Selain dari penggunaan anggaran yang tidak tepat, sebagaimana disebut di atas,
ketidak tertiban pengelolaan keuangan di berbagai daerah juga tercermin pada berbagai
faktor lainnya. Pertama, pertanggungjawaban keuangan tidak disertai dengan bukti-bukti
pengeluaran yang lengkap, benar dan sah.  Kedua, penggunaan anggaran yang tidak
hemat. Ketiga, penyelesaian uang muka/UUDP yang berlarut-larut. Keempat, adanya
pembebanan kegiatan di luar mekanisme APBD. 
Kelemahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan semakin terasa
pada provinsi dan kabupaten/kota yang baru dimekarkan. Berbagai daerah itu dimekarkan
bukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kelayakan ekonomi yang rasional, tapi
karena ambisi elit politik lokal untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan. Pemekaran
di berbagai daerah justru dipicu oleh konflik horisontal berdasarkan suku dan agama yang
justru menimbulkan kesengsaraan rakyat.  Sejak reformasi, jumlah provinsi telah
bertambah sebanyak tujuh dan kabupaten/kota sebanyak 141. Dengan demikian jumlah
provinsi telah bertambah dari 27 pada tahun 1988 menjadi 33 pada tahun 2007. Dalam
periode yang sama, jumlah kabupaten/kota telah meningkat dari 292 menjadi 483.
Provinsi Timor Timur memisahkan diri dari RI pada tahun 2000 untuk menjadi negara
sendiri.
Ada dua faktor penyebab ketidak siapan Pemda untuk untuk melaksanakan
otonomi daerah. Penyebab pertama adalah karena, berbeda dengan di negara-negara lain,   8
otonomi daerah di Indonesia diberikan langsung kepada kabupaten/kota. Di lain pihak,
kabupaten/kota belum memiliki lembaga atau personil yang mampu menjalankan tugas
otonomi itu. Ini berbeda dengan di berbagai negara lain yang  memberikan otonomi
kepada provinsi yang sudah memiliki perangkat kelembagaan dan personil. Penyebab
kedua adalah karena Pemda sendiri yang menciptakan kebijakan yang distortif sehingga
memperburuk iklim usaha dan menimbulkan  high cost di daerahnya sendiri yang
menyebabkan perekonomian daerah tidak mampu  bersaing di pasar  dunia. Ini berbeda
dengan Pemda di RRC yang justru berlomba menarik sebanyak mungkin investor asing
untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan merangsang alih teknologi.
Lemahnya institusi Pemda tercermin dalam berbagai hal. Pertama, lemahnya
kemampuan aparat daerah untuk merumuskan kebijakan untuk dapat memanfaatkan
potensi daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan rakyat di
daerahnya. Kedua, lemahnya kemampuan aparat daerah untuk mengimplementasikan
kebijakan yang diperlukan bagi peningkatan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan
rakyat tersebut. Ketiga, kurang tersedianya sumber daya manusia untuk melaksanakan
tugas otonomi. Diperlukan ahli teknik  untuk dapat memelihara dan membangun
prasartana ekonomi. Diperlukan perawat dan dokter untuk dapat mengelola Puskesmas
dan Rumah Sakit dan guru yang bermutu untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Berbagai Pemda memboroskan APBD untuk mendapatkan gelar akademis, termasuk
doktor dan professor, bagi pejabat daerah tanpa adanya tambahan ilmu yang bermanfaat
bagi pembangunan ekonomi daerahnya.
Dalam kesempatan ini, saya beritahukan bahwa untuk pertama sekali dalam
sejarah Republik Indonesia, dewasa ini BPK tengah melakukan pemeriksaan atas dana-
dana yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat kepada setiap Pemda. Hasil pemeriksaan itu
akan dapat menjawab kesuaian jumlah yang ditransfer dari pusat dengan yang diterima
oleh daerah, penempatan serta penggunaan dana-dana tersebut.  
 
 
5. Peranan DPR dan DPRD untuk menindaklajuti temuan BPK
  Peranan DPR dan DPRD masih perlu  ditingkatkan untuk dapat mewujudkan   9
transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Peranan DPR itu, disatu pihak, dapat
dilakukan dengan melakukan sinkronisasi undang-undang agar jangan bertentangan
antara satu dengan lainnya. Contoh pertentangan antara undang-undang itu adalah UU
Perpajakan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Paket tiga UU Keuangan Negara
Tahun 2003-2004.  Di lain pihak, peranan  DPR dan DPRD untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas fiskal juga dapat diwujudkan melalui tindak lanjut temuan
BPK untuk menyempurnakan sistem pengendalian internal keuangan negara, 
Untuk dapat menindak lanjuti perbaikan kelemahan mendasar administrasi
keuangan negara tersebut, BPK telah menyarakan kepada DPR untuk dapat membentuk
suatu Panitia Akuntabilitas Publik (PAP). Di Parlemen negara asing PAP itu disebut
sebagai PAC-Public Account Committee. Dinegara lain itu, PAP diketuai oleh anggota
DPR dari partai oposisi untuk menjaga check and balance. PAP merupakan perwujudan
dari kekuasaan DPR dan DPRD sebagai  pemegang hak bujet. DPR dan DPRD di
Indonesia sudah memiliki Panitia Anggaran  untuk membahas rencana anggaran negara
tingkat Pusat dan Daerah. DPR dan DPRD juga sudah memiliki komisi-komisi yang
mengawasi penggunaan anggaran dan kinerja sektoral Departemen teknis. Namun, DPR
dan DPRD kita belum memiliki PAP yang memantau pelaksanaan RAPBN dan RAPBD
secara keseluruhan. Misalnya, tidak pernah dilakukan pengecekan oleh DPR dan DPRD
bagaimana suatu instansi negara membelanjai dirinya, berapa dari sumber APBN/APBD
dan berapa dari sumber lainnya. 
Contoh dari anggaran nonbujeter yang tidak masuk dalam APBN adalah dana
nonbujeter yang tidak dilaporkan DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan). Contoh
lainnya adalah pungutan Mahkamah Agung atas biaya perkara yang dipungutnya dari
pihak yang berperkara atas dasar aturan yang dibuat oleh MA sendiri. Aturan internal
MA itu tidak mengacu kepada UU PNBP dan penerbitannya tidak memperoleh ijin dari
Depkeu sebagai bendaharawan negara. Otonomi daerah yang menyerahkan pengurusan
sekolah dasar dan menengah, rumah sakit dan sebagian dari infrastruktur kepada daerah
menuntut cara pengorganisasian dan pembelanjaan yang berbeda daripada pada masa
pemerintahan yang sentralistis di masa lalu.  

Sabtu, 08 Oktober 2011

Official Google Blog: Supercharging Android: Google to Acquire Motorola ...

Official Google Blog: Supercharging Android: Google to Acquire Motorola ...: Since its launch in November 2007, Android has not only dramatically increased consumer choice but also improved the entire mobile experien...

CINDERELLA NARRATIVE yunzhun-psbrfc.blogspot.com

CINDERELLA
yunzhun-psbrfc.blogspot.com
Once upon a time, there was a young girl named Cinderella. She lived with her step mother and two step sisters.
The step mother and sisters were conceited and bad tempered. They treated Cinderella very badly. Her step mother made Cinderella do the hardest works in the house; such as scrubbing the floor, cleaning the pot and pan and preparing the food for the family. The two step sisters, on the other hand, did not work about the house. Their mother gave them many handsome dresses to wear.
One day, the two step sister received an invitation to the ball that the king’s son was going to give at the palace. They were excited about this and spent so much time choosing the dresses they would wear. At last, the day of the ball came, and away went the sisters to it. Cinderella could not help crying after they had left.
“Why are crying, Cinderella?” a voice asked. She looked up and saw her fairy godmother standing beside her, “because I want so much to go to the ball” said Cinderella. “Well” said the godmother,”you’ve been such a cheerful, hardworking, uncomplaining girl that I am going to see that you do go to the ball”.
Magically, the fairy godmother changed a pumpkin into a fine coach and mice into a coachman and two footmen. Her godmother tapped Cinderella’s raged dress with her wand, and it became a beautiful ball gown. Then she gave her a pair of pretty glass slippers. “Now, Cinderella”, she said; “You must leave before midnight”. Then away she drove in her beautiful coach.
Cinderella was having a wonderfully good time. She danced again and again with the king’s son. Suddenly the clock began to strike twelve, she ran toward the door as quickly as she could. In her hurry, one of her glass slipper was left behind.
A few days later, the king’ son proclaimed that he would marry the girl whose feet fitted the glass slipper. Her step sisters tried on the slipper but it was too small for them, no matter how hard they squeezed their toes into it. In the end, the king’s page let Cinderella try on the slipper. She stuck out her foot and the page slipped the slipper on. It fitted perfectly.
Finally, she was driven to the palace. The king’s son was overjoyed to see her again. They were married and live happily ever after.

Notes on Generic Structure of Narrative Text
Orientation: it means to introduce the participants or the characters of the story with the time and place set. Orientation actually exists in every text type though it has different term. In this story, the first paragraph is clearly seen to introduce the participants of the Cinderella Story. They were Cinderella her self as the main character of the story, her step mother which treated Cinderella badly, and her steps sister which supported her mother to make Cinderella was treated very badly. Cinderella was introduced as a hero in this story. She struggled against the bad treatment from her step mother and sisters.
Complication: it is such the crisis of the story. If there is not the crisis, the story is not a narrative text. In a long story, the complication appears in several situations. It means that some time there is more then one complication. In this Cinderella story, we can see clearly that there are Major Complication and Minor Complication.
The second paragraph is the major complication of this Cinderella story. Cinderella got bad treatment from her stepmother. It is the bad crisis which drives into several minor complications which Cinderella has to overcome.
Resolution: it is the final series of the events which happen in the story. The resolution can be good or bad. The point is that it has been accomplished by the characters. Like complication, there are Major Resolution and Minor Resolution.
In the last paragraph, it is said that finally Cinderella lived happily. It is the happy resolution of the bad treatment.